HALLO GUYS, PANTUN DULU YUKS…
Buah Tin Buah Kedondong
Semangatin dong…
Hahaha..
Oke, Bismillahhirrahmanirrahim.
Ada yang tau
ga aku mau nulis resume apa kali ini? Oke, kali ini akum au ngeresume serta
berbagi ilmu tentang materi “CYBER CRIME”
Wah..apaan
lagi tuch? Simak yuk gez, ini materi kudapatkan di bangku perkuliahan, UNEJ.
….
Cyber Crime
atau kejahatan mayantara adalah kejahatan computer di mayantara. Mayantara (cyber
space) sendiri adalah sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan
realitas yang baru, yaitu realitas virtual. Terdapat 2 masalah yaitu makro (komunal,
public dan efek domino) dan mikro (perseorangan). Juga terdapat faktor
pendorong yaitu, memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya, tidak
memiliki batas geografis, dapat dilakukan secara jarak dekat atau jauh.
Secara garis
besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat
dibagimenjadidua bagianbesar. Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau
jaringan komputer. Dan kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet
sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan. Seiring perkembangan teknologi
kombinasi keduanya sering terjadi.
Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu:
- Interruption, merupakan suatu ancaman terhadap avaibility, informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi.
- Interception,
merupakan ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi yang ada
didalamsistem disadap oleh orang yang tidak berhak.
- Modification,
merupakan ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil
menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai
keinginannya.
- Fabrication,
merupakan ancaman ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil
meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi
menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si
penerima informasi tersebut.
Jenin-jenis
Cyber Crime
- Computer
network break-ins
- Industrial
espionage
- Software
piracy
- Child
pornography
- E-mail
bombings
- Password
sniffers
- Spoofing
- Credit
card fraud
Pencegahan dapat
dilakukan dengan cara :
- Selalu
perbarui sistem computer
- Konfigurasi
sistem yang aman
- Pilih
kata sandi yang kuat dan lindungi
- Tetap
aktifkan firewall Anda
- Instal
atau perbarui perangkat lunak antivirus Anda
- Lindungi
informasi pribadi Anda
- Baca
cetakan kecil di situs web kebijakan privasi
- Tinjau
laporan keuangan secara teratur
- Matikan
Komputermu
Baik..
Sekian dulu ya teman-teman, terima kasih yaa!!!
Sumber : kawanda.unej
Komentar
Posting Komentar