Mengenal Etika Profesi dan Kode Etik

 

Assalamualaikum wr.wb. Syukur Alhamdulillah..

Hallo teman-teman hari ini adalah minggu ke dua saya duduk di bangku perkuliahan di UNEJ TERCINTA. Ga terasa banget rasanya sudah kuliah saja, masih belum nyangka. Saya sangat bersyukur jalan Tuhan memang sangat baik. BTW, disini saya ingin menulis beberapa ilmu yang tadi saya dapat dari perkuliahan dengan mata kuliah ETIKA PROFESI, skuy simak :D

Jadi gini, Etika Profesi itu berasal dari 2 kata, yaitu etika dan profesi. Etika sendiri adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat (George Reynolds, 2014). Ada juga pengertian lain menurut KBBI (Departemen P dan K 1988) jadi etika itu dijelaskan dengan membedakan 3 arti, yaitu :

1.         1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

2.     2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak.

3.     3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan.

Lalu apa perbedaannya dengan moral dan hukum ?

Jadi, moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar/kode perilaku  yang diharapkan seseorang oleh sebuah sekelompok (George Reynolds, 2014).

Hukum sendiri adalah sebuah peraturan yang memberitahu kita apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat Undang-undang) (George Reynolds, 2014). Oh iya satu lagi, hukum itu kalau dilanggar bakalan dapat sanksi bersifat tegas dan memaksa.

Lalu, lanjut ke bagian selanjutnya yaitu perbedaan Etik dan Etika.

Dalam hal ini perbedaannya berada di kondisinya. Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari itu sendiri. Contohnya, kita dilarang mengambil barang orang lain tanpa seizin karena termasuk perbuatan mencuri. Hal ini suatu norma etika dan disini tidak dipersoalkan apakah pencuri itu mencuri dengan tangan kanan atau kiri.

Sedangkan etiket adalah hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada sanksi mata). Contohnya seseorang sedang makan dengan mengangkat kaki di meja, nah orang ini dianggap melanggar etiket jika banyak sanksi mata, sebaliknya jika tidak ada sanksi mata berarti ya gak apa-apa.

Tadi banyak teman-teman yang tanya, apakah ada hubungan antara etika dan akhlak. Nah, jawabannya etika dan akhlak ini termasuk irisan, tetapi akhlak ini lebih menyangkut religi.

Nah sekarang saya ingin membahas tentang topik berikutnya yaitu PROFESI. Profesi dan pekerjaan itu berbeda ya teman-teman. Semua profesi bisa jadi pekerjaan tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi memerlukan keahlian khusus, sudah melakukan pelatihan, lalu ada penjelasan yang ilmiah, sedangkan pekerjaan tidak perlu itu semua. Profesi juga memerlukan lisensi untuk membutuhkan keahlian seseorang dan juga terdapat kode etik serta punya status dan imbalan. 

Jadi, dari pemaparan tersebut etika profesi dapat disebut sebagai aturan hidup seseorang untuk memberikan pelayanan yang profesional bagi masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.

Lalu, ada juga bagian dari etika profesi yaitu kode etik. Nah pasti pernah dengar kan?

Kode etik profesi adalah sistem aturan profesional yg tertulis dan menyatakan apa yang benar dan baik. Fungsinya yaitu, sebagai sarana kontrol sosial masyarakat, sebagai sarana pedoman bagi seorang profesional, dan mencegah campur tangan orang lain.

Lalu bagaimana jika seseorang yang telah melanggar kode etik? Apakah bisa kembali bekerja melaksanakan tugasnya? Jawabannya yaitu tergantung, tergantung apa profesinya, mungkin ada yang disuruh kembali bekerja setelah sebulan kemudian, bahkan ada juga yang diberhentikan. Itu semua tergantung apa yang dilanggar dan bentuk profesi apa yang dilakukannya.

 

Okedeh cukup sekian dari saya, terima kasih teman-teman.

Bonus pict nih yang mau jadi analyst :


Sumber : https://www.sekawanmedia.co.id/blog/data-analyst/ 

Komentar