Assalamualaikum wr.wb. Syukur Alhamdulillah..
Hallo teman-teman hari ini adalah minggu ke dua saya
duduk di bangku perkuliahan di UNEJ TERCINTA. Ga terasa banget rasanya sudah
kuliah saja, masih belum nyangka. Saya sangat bersyukur jalan Tuhan memang
sangat baik. BTW, disini saya ingin menulis beberapa ilmu yang tadi saya dapat
dari perkuliahan dengan mata kuliah ETIKA PROFESI, skuy simak :D
Jadi gini, Etika Profesi itu berasal dari 2 kata,
yaitu etika dan profesi. Etika sendiri adalah seperangkat keyakinan tentang
perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat (George Reynolds, 2014). Ada
juga pengertian lain menurut KBBI (Departemen P dan K 1988) jadi etika itu
dijelaskan dengan membedakan 3 arti, yaitu :
1. 1. Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak).
2. 2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak.
3. 3. Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan.
Lalu apa perbedaannya dengan moral dan hukum ?
Jadi, moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang
benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar/kode
perilaku yang diharapkan seseorang oleh
sebuah sekelompok (George Reynolds, 2014).
Hukum sendiri adalah sebuah peraturan yang memberitahu
kita apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set
institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat Undang-undang) (George Reynolds,
2014). Oh iya satu lagi, hukum itu kalau dilanggar bakalan dapat sanksi
bersifat tegas dan memaksa.
Lalu, lanjut ke bagian selanjutnya yaitu perbedaan
Etik dan Etika.
Dalam hal ini perbedaannya berada di kondisinya. Etika
menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari itu
sendiri. Contohnya, kita dilarang mengambil barang orang lain tanpa seizin
karena termasuk perbuatan mencuri. Hal ini suatu norma etika dan disini tidak
dipersoalkan apakah pencuri itu mencuri dengan tangan kanan atau kiri.
Sedangkan etiket adalah hanya berlaku dalam situasi
dimana kita tidak seorang diri (ada sanksi mata). Contohnya seseorang sedang
makan dengan mengangkat kaki di meja, nah orang ini dianggap melanggar etiket
jika banyak sanksi mata, sebaliknya jika tidak ada sanksi mata berarti ya gak
apa-apa.
Tadi banyak teman-teman yang tanya, apakah ada
hubungan antara etika dan akhlak. Nah, jawabannya etika dan akhlak ini termasuk
irisan, tetapi akhlak ini lebih menyangkut religi.
Nah sekarang saya ingin membahas tentang topik berikutnya yaitu PROFESI. Profesi dan pekerjaan itu berbeda ya teman-teman. Semua profesi bisa jadi pekerjaan tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi memerlukan keahlian khusus, sudah melakukan pelatihan, lalu ada penjelasan yang ilmiah, sedangkan pekerjaan tidak perlu itu semua. Profesi juga memerlukan lisensi untuk membutuhkan keahlian seseorang dan juga terdapat kode etik serta punya status dan imbalan.
Jadi, dari pemaparan tersebut etika profesi dapat
disebut sebagai aturan hidup seseorang untuk memberikan pelayanan yang
profesional bagi masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
Lalu, ada juga bagian dari etika profesi yaitu kode
etik. Nah pasti pernah dengar kan?
Kode etik profesi adalah sistem aturan profesional yg
tertulis dan menyatakan apa yang benar dan baik. Fungsinya yaitu, sebagai
sarana kontrol sosial masyarakat, sebagai sarana pedoman bagi seorang
profesional, dan mencegah campur tangan orang lain.
Lalu bagaimana jika seseorang yang telah melanggar
kode etik? Apakah bisa kembali bekerja melaksanakan tugasnya? Jawabannya yaitu
tergantung, tergantung apa profesinya, mungkin ada yang disuruh kembali bekerja
setelah sebulan kemudian, bahkan ada juga yang diberhentikan. Itu semua
tergantung apa yang dilanggar dan bentuk profesi apa yang dilakukannya.
Okedeh cukup sekian dari saya, terima kasih
teman-teman.
Bonus pict nih yang mau jadi analyst :
Sumber : https://www.sekawanmedia.co.id/blog/data-analyst/
Komentar
Posting Komentar